5 Syarat Agar Pengajuan Kreditmu Di Setujui Oleh Bank

<iframe width=”560″ height=”315″ src=”https://www.youtube.com/embed/Ag_gf65T700″ frameborder=”0″ allow=”accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture” allowfullscreen></iframe>

Klik disini untuk melihat videonya 

Sahabat entrepreneur, salam hebat luar biasa!! Kali ini saya akan membahas tentang “5 Syarat Agar Pengajuan Kreditmu Di Setujui Oleh Bank”. Jadi, anda harus memenuhi 5 syarat tersebut. Apa sajakah 5 syarat tersebut?

Jadi begini sahabat entrepreneur.. Mengapa ketika anda mengajukan kredit untuk modal kerja ke bank, anda itu sering gagal atau tidak disetujui? Disini saya akan membagikan beberapa tipsnya. Yang terpenting, anda harus memenuhi 5 persyaratan ini.

Seringkali pengajuan kita itu ditolak atau diberikan jumlah pinjaman yang tidak sesuai dengan yang kita inginkan karena ada beberapa aturan-aturan yang menjadi pertimbangan pihan perbankan, untuk menentukan nasabah mana yang akan dikucuri dana kredit.

Jadi, syarat tersebut dapat kita singkat menjadi 5C.

Syarat yang pertama adalah Character.

Karakter ini merupakan segalanya bagi seorang nasabah perbankan. Karena begini.. Jika perbankan menilai anda secara karakter, ini memang hal yang tidak baik. Namun jika anda pernah berhutang di bank dan tidak membayarnya, jangan harap anda akan dikucuri dana kredit oleh bank.

Jadi, sejarah itu dapat mencerminkan karakter anda. Sejarah tersebut direkam di SID, yaitu Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia. SID tersebut akan tertulis di dalam Bi Checker. Oleh sebab itu, sebelum anda mengajukan kredit, pasti anda akan melalui proses yang namanya BI Checking.

Apa itu BI Checking? Jadi, riwayat anda akan terlihat disitu. Jika anda pernah mengajukan kredit, maka informasi tersebut akan masuk ke dalam sistem informasi perbankan. Misalkan anda dulu pernah kredit motor namun cicilannya tidak pernah anda bayar, maka keterangannya akan muncul di sistem tersebut. Misalkan cicilan anda nunggak selama 6 bulan, atau dulu anda pernah mencicil KPR untuk membeli rumah namun tunggakannya sampai 7 bulan, disitu juga akan ketahuan. Semuanya akan terlihat di riwayat BI Checking.

Sistem informasi debitur ini akan menentukan ‘kesehatan karakter’ seseorang. Siapa sih yang mau meminjamkan uang kepada orang yang tidak mau bayar ketika dipinjami duit? Begitu juga dengan anda. Ketika akan meminjamkan uang, pakai logika anda. Pastikan dia bisa membayar hutangnya tepat waktu. Kalau dia tidak bisa, pasti akhirnya akan bermasalah. Begitu juga dengan bank. Bank yang akan mengucurkan dana pasti memastikan dahulu uangnya bisa dikembalikan tepat waktu atau tidak.

Bagaimana cara mengembalikannya? Nanti bank yang akan mengaturnya. Apakah dalam bentuk angsuran atau dalam bentuk perputaran modal kerja. Hal itu akan disampaikan belakangan. Namun singkat cerita, syarat nomor satu adalah karakter.

Kemudian syarat yang kedua adalah Capacity.

Biasanya pihak perbankan akan menganalisa kemampuan seseorang. Mulai dari berapa angsurannya, contohnya anda adalah karyawan dan mampu mengangsur sebuah motor. Bank akan menentukan anda itu layak diberi jangka waktu setahun dua tahun, atau bahan 5 tahun. Jika anda belum pernah mengangsur, biasanya pihak bank akan memberikan anda jangka waktu 5 tahun. Jika diangsur selama 5 tahun, saya tahu anda sebagai masabah akan kalah di bunga karena angsurannya kecil, tetapi bunganya bengkak di belakang. Nanti di konten berikutnya saya akan membahas bagaimana cara menghitung bunga perbankan.

Dalam 5 tahun, memang angsuran anda itu terlihat kecil. Namun sebetulnya 2 sampai 2,5 tahun awal itu sebenarnya anda tidak mengurangi hampir 90% pokok hutang anda. Sebenarnya, anda selama itu baru membayar bunga anda saja.

Untuk mengukur kapasitas, bandingkan pemasukan dengan pengeluaran anda. Biasanya, pihak perbankan akan memberikan kredit angsuran maksimal yaitu 30% dari income anda setiap bulan. Misalkan gaji anda 3 juta, maka dalam sebulan maksimal bank akan memberikan anda pinjaman 1 juta. Dan itu di luar uang muka dan sejenisnya. Misalkan anda mencicil motor dan gaji anda 3 juta, maka bank akan menyetujui kredit anda sebesar 1 juta per bulan. Jadi, sekitar 30% dari gaji anda. Rata-rata seperti itu.

Misalan di perputaran modal kerja, anda bisa melihat perputaran omzet anda. Misalkan perputaran omzet anda itu 100 juta dalam sebulan, maka biasanya akan dilihat lagi dari syarat ‘C’ yang lain. Biasanya pihak perbankan punya kebijakan lain untuk kredit modal kerja.

Jika memang aset anda bagus, perputaran omzet anda jelas, usaha anda jelas, maka biasanya kapasitas yang akan diberikan adalah 100% dari perputaran omzet anda, atau bahkan dua kali lipatnya. Bahkan ada juga pihak perbankan yang memberikan pinjaman sampai tiga kali lipat, namun jarang sekali. Jika ada, itu artinya dia memang nasabah spesial yang terbukti kredibilitas usahanya sangat sehat. Kalau hanya pengusaha pemula, biasanya pihak banka tidak berani mencairkan dana sampai sebanyak itu.

Kemudian syarat yang ketiga adalah capital.

Capital ini khususnya dimiliki oleh calon debitur yang berstatus pengusaha. Capital ini dinilai dari laporan tahunan calon debitur. Biasanya ada neraca apakah anda layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman. Capital ini yang akan menentukan apakah pengusaha tersebut layak diberi pinjaman atau tidak.

Misalkan omzet anda itu 100 juta per bulan. Maka, dalam setahun artinya omzet anda adalah 1,2 M. Dari sini akan dinilai bisnis anda itu ‘sehat’ atau tidak, perputaran usahanya ada atau tidak. Lalu, akan dicek juga apakah omzet 100 juta ini sesuai atau tidak dengan perputarannya di rekening. Jika memang sesuai dengan perputarannya di rekening, maka hal tersebut membuktikan bahwa usaha orang tersebut benar-benar jelas dan dia bisa menyisihkan uangnya, sehingga layak diberikan dana untuk pengembangan.

Lalu, bank pasti akan bertanya apa tujuan anda meminjam uang. Anda bisa menjawab bahwa uang tersebut digunakan untuk perluasan bisnis atau penambahan stok modal. Contohnya, “saya mau stok barang ready selama 6 bulan karena permintaan untuk barang ini cukup banyak. Jadi, saya butuh pinjaman sebanyak 6 kali omzet”. Selanjutnya, pihak bank akan menganalisa apakah hal tersebut benar adanya dan apakah anda layak untuk dikucurkan dana sesuai yang anda butuhkan. Jadi, itu pembahasan pinjaman untuk modal wirausaha.

Namun jika anda karyawan, biasanya hanya diberikan maksimal 30% dari gaji anda pe bulan, tidak akan lebih. Karena nanti pasti dianalisa pengeluaran anda itu mungkin sampai 2 juta per bulan untuk biaya hidup.

Kemudian yang keempat adalah Collateral.

Collateral ini adalah prinsip yang harus diperhatikan oleh calon debitur anda kata mereka tidak dapat memenuhi kewajiban dalam membayar cicilan. Hal ini akan terjadi sesuai dengan ketentuan yang ada. Bank akan menyita aset anda yang anda jadikan jaminan aset. Bisa berupa bangunan, kendaraan bermotor, emas ataupun deposito.

Prinsipnya, nilai aset jaminan harus lebih tinggi dibandingkan nominal pinjaman. Jika nantinya ada kejadian kredit macet, maka agunan akan dilelang bank untuk membayar sisa kredit anda. Bank umumnya memiliki ketentuan standar pinjaman maksimum 80% dari nilai agunan. Misalkan rumah anda harganya 100 juta, maka maksimal bank akan mengucurkan dana 80 juta untuk anda. Namun dana 80 juta ini harus jelas digunakan untuk apa. Apakah untuk bisnis, modal usaha atau untuk membeli mobil.

Jadi, semuanya harus jelas, tidak mungkin anda mengajukan kredit sembarangan lalu di’acc. Dana kredit tidak akan cair seandainya collateral atau aset anda tidak ada. Dana kredit juga tidak akan cair jika anda meminjam uang dengan tujuan yang tidak jelas. Apalagi jika kapasitas atau capital anda tidak memenuhi standar bank.

Kemudian yang kelima adalah Condition.

Prinsip ini dipengaruhi oleh faktor di luar bank ataupun calon debitur. Artinya, kondisi perekonomian di suatu daerah atau negara juga berpengaruh. Begitu juga dengan kondisi politik. Jika di Indonesia kondisi politiknya gonjang-ganjing  terus, maka hal ini juga berpengaruh terhadap industri perbankan. Karena itulah prinsip ini disebut juga sebagai prinsip kehati-hatian dalam menganalisa. Potensi resiko terganggunya pemasukan calon debitur akibat kondisi ekonomi ini juga termasuk masalahnya. Namun, yang paling diutamakan adalah keempat hal di atas.

Demikian sahabat entrepreneur, semoga topik kali ini bermanfaat untuk anda yang pengajuannya di bank sering ditolak. Sukses selalu untuk anda semua para sahabat SB30. Jangan lupa klik subscribe, dan jangan lupa loncengnya diaktifkan. Salam hebat luar biasa..!!

 


Posted

in

, , , , , ,

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.