Mengenal Sukuk Ritel – Investasi Syariah Modal Ringan Dijamin Negara

Mengenal Sukuk Ritel – Investasi Syariah Modal Ringan Dijamin Negara

Sukuk ritel merupakan salah satu bentuk instrumen investasi syariah. Dimana sukuk ritel sendiri merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh negara berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan atau penyertaan terhadap aset maupun proyek yang dimiliki oleh negara. Investasi ini disebut ritel dikarenakan calon ritel dari sukuk ini merupakan perorangan atau individu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa, sukuk ritel ini merupakan bentuk investasi syariah dari pemerintah.

Sukuk ritel ini merupakan produk investasi yang tidak melanggar syariat Islam dikarenakan pengelolaan investasi tersebut dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip syariah tanpa mengandung unsur maysir atau judi, gharar atau ketidakjelasan, serta usury atau riba’. Sehingga sukuk ritel menjadi salah satu alternatif untuk anda yang sangat berpegang teguh dalam syariat Islam untuk berinvestasi.

Sukuk ritel ini juga diterbitkan menggunakan struktur akad Ijarah. Dimana dana hasil penerbitan sukuk ritel tersebut akan digunakan untuk kegiatan investasi berupa pembelian hak manfaat Barang Milik Negara untuk disewakan kepada Pemerintah serta pengadaan proyek untuk disewakan kepada Pemerintah. Dimana para investor akan memperoleh imbalan dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.

Keuntungan Berinvestasi Sukuk Ritel

  • Pokok dan Imbalan dijamin secara langsung oleh negara.
  • Tingkat imbalan yang diperoleh sangat kompetitif, dimana tingkat imbalan tersebut lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.
  • Tingkat imbalan tetap.
  • Imbalan akan dibayarkan setiap bulan.
  • Sukuk ritel dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik.
  • Modal awal yang dibutuhkan untuk mulai berinvestasi di sukuk ritel hanya sebesar 1 juta rupiah.
  • Sukuk ritel mendukung pembiayaan Pembangunan Nasional.
  • Akses investasi sukuk ritel sesuai dengan prinsip syariah.

Karakteristik Sukuk Ritel

Sebelum memulai untuk berinvestasi di sukuk ritel, ada baiknya kamu memahami karakteristik sukuk ritel terlebih dahulu. Berikut beberapa karakteristik sukuk ritel yang penting dan wajib untuk kamu ketahui sebelum mulai berinvestasi di instumen investasi dengan modal ringan satu ini:

  • Sukuk ritel merupakan instrumen investasi yang hanya diperuntukan bagi warga negara Indonesia.
  • Sebagai produk investasi syariah, sukuk ritel dikelola dan dijalankan berdasarkan prinsip syariah. Dan tentunya, produk investasi yang satu ini terhindar dari hal-hal yang melanggar peraturan dan ketentuan agama, mulai dari pembelian, kepemilikan, hingga pengelolaan dana investor.
  • Sukuk ritel tidak memerlukan modal yang cukup besar untuk dapat memulainya. Bahkan hanya dengan 1 juta rupiah, kamu dapat mulai berinvestasi di produk investasi yang satu ini.
  • Sukuk ritel merupakan produk investasi yang cocok untuk jangka pendek hingga jangka menengah. Pasalnya, sukuk ritel menawarkan jangka waktu alias tenor tiga tahun. Sehingga produk investasi yang satu ini sangat cocok bagi pemula yang ingin mulai belajar berinvestasi.
  • Investor pada sukuk ritel ini juga akan menerima keuntungan setiap bulannya hingga jatuh tempo yang telah ditentukan dengan perhitungan bagi hasil yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sukuk ritel menjadi salah satu produk investasi yang cukup menjanjikan khususnya bagi para pemula. Sehingga sukuk ritel dapat menjadi alternatif produk investasi untuk kamu miliki. Pelajari terlebih dahulu sebelum kamu mulai berinvestasi untuk meminimalisir resiko serta memaksimalkan keuntungan yang dapat kamu peroleh.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.